KOMPAS.TV- Waspada Lane Hogger yang membahayakan di jalan tol. <br /> <br />Jalan tol menjadi pilihan karena waktu tempuh perjalanan jadi lebih singkat. Mengemudi di jalan tol juga tidak bisa sembarangan. <br /> <br />Selain batas kecepatan, lajur yang dilewati juga menjadi kunci keamanan pengemudi. Pasalnya, lajur kanan umumnya untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan di depannya. <br /> <br />Nah, jika sudah mendahului baiknya segera kembali ke lajur asal. <br /> <br />Sayangnya, kita sering menemui pengemudi yang melaju di lajur kanan dengan kecepatan statis. Kita sudah memberi isyarat klakson, mengedipkan lampu, dia tetap tak mau menepi. <br /> <br />Pengemudi ini yang disebut dengan Lane Hogger, perilaku mengemudi yang membahayakan. <br /> <br />Lane Hogger selalu merasa aman melaju di lajur kanan. Padahal tabrakan beruntun sering terjadi gara-gara Lane Hogger ini. <br /> <br />Aturan lajur di jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 tentang Jalur dan Lajur Lalu Lintas <br /> <br />Nah, sebagai informasi setiap lajur di jalan tol memiliki batas kecepatan: <br /> <br /> Lajur 1 di kiri 60 km/jam Lajur 2 80 km/jam Lajur 3 atau kanan maksimal 100 km/jam dan hanya untuk mendahuluiBaca Juga Diduga Kelelahan, Pemudik di Pelabuhan Ciwandan Pingsan di https://www.kompas.tv/article/399629/diduga-kelelahan-pemudik-di-pelabuhan-ciwandan-pingsan <br /> <br />Editor Video & Grafis: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/399631/waspada-lane-hogger-yang-membahayakan-di-jalan-tol-bikin-sebel-betah-banget-di-lajur-kanan-sinau
